Jumat, Januari 29, 2016

HEBOH SOAL BONUS LISTRIK, INI PEMJELASAN PLN

memasukkan token pln
Jakarta - Masyarakat dihebohkan dengan isu 'bonus' listrik bagi pengguna meteran listrik prabayar. Isi dari kabar heboh tersebut adalah "Untuk pengguna meteran listrik prabayar, bisa dapat bonus listrik, caranya masuk ke http://layanan.pln.co.id/infoprepaid. Lalu masukkan CostumerID atau No.Meteran. Nanti di bagian kwh Non Tunai akan muncul nomor token. Masukin aja ke meteran," tulis kabar heboh tersebut. Lantas, apa reaksi PLN?
"Itu dari dulu ada, bukan bonus tapi kompensasi," ujar Kepala Divisi Niaga Perusahaan Listrik Negara (PLN), Benny Marbun kepada detikFinance, Selasa (5/1/2015).


Benny menjelaskan, kompensasi yang dimaksud adalah biaya pengganti atas Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) PLN yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Misalnya, dalam sebulan maksimal mati lampu di suatu daerah hanya 5 kali, namun yang terjadi di lapangan mencapai 6 kali.
"Setiap PLN area atau cabang kan setiap bulan men-declare tingkat mutu pelayanan. Misal paling banyak listrik mati 5 kali, kalau misalkan ternyata sampai 6 kali, maka konsumen dapat kompensasi dari PLN," jelas dia.


Nah, sebagai kompensasinya, PLN menggantinya dengan memberikan 'bonus' listrik. 'Bonus' atau kompensasi tersebut diberikan PLN dalam bentuk tambahan listrik bagi pengguna listrik prabayar dan potongan biaya listrik bagi pengguna listrik pasca bayar.
Berapa 'bonus' listrik yang diberikan dan bagaimana penjelasanannya? Tunggu berita selanjutnya.

Terimakasih telah berkunjung artikel HEBOH SOAL BONUS LISTRIK, INI PEMJELASAN PLN, semoga ber manfaat.

Sumber : Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar